Maraknya penggunaan internet secara bebas kapan saja dan di mana saja menyebabkan meningkatnya kejahatan melalui internet bahkan tanpa sepengetahuan pengguna. Berikut saya ingin mencoba menjelaskan beberapa kejahatan yang terjadi di dunia maya.
- Snooping berasal dari kata dasar snoop yang berartui mengintai. Dalam hal sistem keamanan komputer, snooping merupakan kegiatan mengakses data orang lain atau perusahaan secara tidak sah. Kegiatan ini mirip dengan penyadapan atau melihat aktivitas pengguna komputer. Saat ini snooping dapat dilakukan menggunakan software untuk memonitor aktivitas pada sebuah jaringan. Meskipun memiliki pandangan negatif, snooping dapat digunakan untuk hal positif lain, misalakan pemerintah dapat melakukan snooping untuk mencegah tindak kejahatan dengan memantau lalu lintas jaringan.
- Spam merupakan penyalahgunaan pesan elektronik yang digunakan untuk mengirim suatu iklan atau berita secara massal dan bertubi-tubi sehingga membuat pengguna suatu situs merasa tidak nyaman. Spam bahkan terkadang digunakan untuk penipuan. Spam tidak hanya dalam bentuk e-mail, namun juga terjadi dalam bentuk pengiriman pesan singkat ke perangkat ponsel. Spam merebak karena biayanya yang murah dan tidak membutuhkan mailing list.
- Phising erat kaitannya dengan spoofing, karena phising juga digunakan untuk memperoleh data seseorang untuk tujuan ilegal. Biasanya phising dilakukan dengan mengirim e-mail yang isinya berupa pemberitahuan telah memenangkan sebuah undian dengan syarat mengirimkan data pribadi.
- Pharming merupakan serangan hacker ke Domain Name Servive (DNS) yang bertujuan mengarahkan lalu lintas sebuah website ke website palsu. Pharming masih berhubungan dengan phising karena sama-sama bertujuan untuk memperoleh data pribadi pengguna internet. Pharming dapat dicegah dengan melindungi DNS menggunakan software pengaman karena spam filter tidak dapat melindungi dari pharming.
- Cookies merupakan kumpulan data yang diberikan oleh sebuah webserver saat kita ingin mengakses sebuah web melalui browser. Cookies yang tersimpan dalam komputer dapat mempercepat akses ke website yang dituju. Namun, cookies juga membuat spyware untuk menyebar untuk masuk ke komputer. Cookies digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk merekam data. Misalnya jika kita menggunakan jejaring sosial, cookies bisa disisipkan melalui celah komentar untuk mendapat akses ke akun kita.
- Spyware merupakan jenis malware yang dapat terinstal pada komputer dan mengumpulkan informasi tentang pengguna dan komputernya atau digunakan untuk memonitor penggunaan komputer. Spyware juga dapat menginstal software tambahan secara otomatis yang kemudian bertujuan untuk mengarahkan aktivitas web browser. Spyware juga dikenal digunakan untuk mengubah pengaturan komputer sehingga kecepatan koneksi menjadi lambat atau terputusnya koneksi bahkan menon-aktifkan suatu program.
Setelah mengetahui beberapa kejahatan di dunia maya, alangkah baiknya jika kita berhati-hati dan tidak sembarang menggunakan internet seperti tidak mengakses menggunakan data pribadi di warnet, tidak menanggapi e-mail yang tidak diketahui pengirimnya, serta menggunakan software pengaman agar terhindar dari bal-hal yang tidak diinginkan. Karena sekarang siapa saja dapat melakukan kejahatan dengan mudah melalui internet. Banyak software yang tersedia untuk memberikan perlindungan terhadap kegiatan kita di dunia maya.
Sumber : klik disini
http://gunadarma.ac.id/